Usut Kasus Mafia Peradilan, KPK Panggil Kembali Timothy Ivan Triyono

Usut Kasus Mafia Peradilan, KPK Panggil Kembali Timothy Ivan Triyono
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan ulang kepada Sekjen Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 Timothy Ivan Triyono pada Rabu (15/2). Ilustrasi Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan ulang kepada Sekjen Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 Timothy Ivan Triyono pada Rabu (15/2).

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) untuk tersangka Hakim Gazalba Saleh dan kawan-kawan.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama saksi Timothy Ivan Triyono," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Timothy bukan kali ini saja dipanggil KPK. KPK pada Kamis (2/2) juga memanggil Timothy, tetapi yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan.

Sebelumnya, pendukung Jokowi tiga periode itu juga dipanggil KPK pada Rabu (22/12).

KPK menduga Timothy Ivan Triyono mengetahui adanya suap agar kasus di Mahkamah Agung (MA) diproses sesuai keinginan.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Timothy diduga mengetahui hubungan antara swasta/debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka (HT) terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD).

"Timothy Ivan Triyono, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diberikan tersangka HT pada tersangka SD dan kawan-kawan," kata Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/12).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News